Weda, Maluku Utara – Kasus pencurian uang ratusan juta di area parkir Kantor Bupati Halmahera Tengah (Halteng) mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum.
Kepolisian Resor (Polres) Halteng diminta melakukan rekonstruksi ulang kejadian dengan menghadirkan seluruh saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Mirjan Marsaoly, praktisi hukum Maluku Utara menilai pentingnya rekonstruksi ulang untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Menurutnya, rekonstruksi akan membantu memperjelas kronologi kejadian dan menguji kebenaran keterangan para saksi.
“Rekonstruksi ulang ini penting untuk memastikan tidak ada celah dalam proses penyelidikan. Dengan menghadirkan semua saksi, kita bisa mengetahui bagaimana peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut,” kata Mirjan Marsaoly, Kamis (19/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwa rekonstruksi dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik mengenai bagaimana aksi pencurian tersebut terjadi. Hal ini juga sekaligus mencegah munculnya spekulasi liar yang dapat mencemarkan nama baik institusi terkait.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!