Ternate, Maluku Utara- Manajemen Malut United menunggak pajak hiburan kepada Pemkot Ternate selama dua laga yang berlangsung di Gelora Kie Raha (GKR) Ternate, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah.
Meskipun pada laga pertama dilaksanakan di GKR memberikan pemasukan Pendapatan Asli Daerah Kota (PAD) sebesar Rp 123 juta. Namun pada laga kedua dan ketiga ini belum disetor.
Jika diakumulasikan dua laga tersebut yang harus disetor ke Pemkot Ternate, maka total sebesar Rp 246 juta.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, mengatakan kontribusi stadion setempat masuk dalam pajak hiburan sehingga wajib dibayarkan. Kontribusi Stadion GKR terhadap pemasukan PAD Ternate sebesar 10 persen dari total pendapatan hasil jualan tiket.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!