Penetapan Tersangka Kasus Mami WKDH On Proses

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas di Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Provinsi Maluku Utara tahun 2022.

Kasus Mami dan Perjalanan Dinas WKDH tahun 2022 itu senilai Rp 13.839.254.000, dengan indikasi kerugian negara sesuai temuan BPK sebesar Rp 2 miliar.

BACA JUGA  Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP, Kapolres Halsel : Masih Ada Tambahan

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, ketika dikonfirmasi Haliyora.id mengenai penetapan tersangka di kasus ini, ia mengatakan masih dalam proses. “Masih dalam proses, nanti kita sampaikan kalau sudah tetapkan tersangka,” singkat Herry Ahmad Pribadi tanpa panjang lebar, Selasa (17/12/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah