Sebagai informasi, dalam penanganan kasus ini, penyidik Kejati Malut telah periksa mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, beserta istrinya Mutiara Al Yasin, dan 2 anak mereka. Selain itu penyidik juga pernah memeriksa mantan Sekda Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi penunjang urusan pemerintahan daerah Provinsi Maluku Utara pada unit sekretariat WKDH tahun anggaran 2022. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!