“Karena menurut saya bobroknya manajemen birokrasi ini bisa disebabkan oleh Perencanaan Anggaran yang tidak tepat. Sebab kurangnya prioritas pada alokasi dana untuk hak-hak pegawai, Keterbatasan Kompetensi Penjabat Bupati mungkin menghadapi tantangan tersendiri dalam memahami kondisi birokrasi dan kebutuhan ASN morotai,” sambungnya.
Irfan menambahkan, selain itu persoalan ini mengemuka ke publik karena minimnya transparansi. Jika ada penyimpangan atau penundaan dalam pengelolaan anggaran, tentu dapat dipastikan hal ini akan memperburuk situasi pelayanan publik di Morotai.
“Menurut saya, langkah mendesak yang mesti dilakukan, pertama adalah audit menyeluruh terhadap anggaran untuk mengidentifikasi penyebab utama Gaji PPPK dan TPP ASN tidak dilakukan pembayaran,” sebutnya.
Kedua, Pj Bupati Morotai harus dievaluasi Mendagri karena terlihat yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan dalam mengelola birokrasi. Ketiga, memastikan komunikasi yang transparan antara pimpinan daerah dan ASN untuk meredam ketegangan.
“Keempat, sudah saatnya masyarakat Morotai menggunakan kedaulatanya untuk menyelesaikan masalah yang tidak dapat diselesaikan baik oleh pemerintahan daerah maupun DPRD Morotai hingga saat ini,” sambungnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!