Daruba, Maluku Utara – Tunggakan pembayaran gaji PPPK selama 2 bulan dan 4 TPP ASN di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi sorotan akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai.
Pasalnya, polemik ini sudah menjadi perbincangan publik di Pulau Morotai. Dimana, pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Morotai tampaknya memicu reaksi yang serius.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai Irfan Hi. Abd Rahman kepada media ini, Senin (16/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan terkait tunggakan gaji PPPK dan TPP ASN menjadi isu sensitif, karena mempengaruhi kesejahteraan pegawai dan kinerja birokrasi Morotai.
Untuk itu, ia mendesak Penjabat (Pj) Bupati Burnawan dan DPRD Kabupaten Morotai untuk segera mengambil langkah konkrit guna menstabilkan pemerintahan dan menyelesaikan persoalan ini.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya