Sebagai informasi, dalam skandal kredit macet ini, BPKP menemukan kerugian keuangan sebesar Rp 8 miliar. Diketahui, Bank ini adalah milik Pemda Halmahera Selatan.
Skandal kredit macet mencuat pada tahun 2023 dan dilaporkan Bupati (alm) Hi. Usman Sidik. Sedikitnya ada 39 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejari termasuk Dirut BPRS Ichwan Rahmat dan salah satu direksi yaitu Rustam Muhdar, juga mantan Kepala BPKAD Halsel Aswin Adam. (Mg02/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!