Sofifi, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara bakal menetapkan pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Maluku Utara Mohtar Alting mengatakan, pleno rekapitulasi suara masing-masing paslon dari tingkat kota/kabupaten dituntaskan pada 5-9 Desember 2024. KPU provinsi juga telah menetapkan paslon yang meraih suara terbanyak di Pilgub.
Untuk penetapan calon terpilih, kata Mohtar, KPU provinsi menunggu hasil gugatan yang diajukan oleh paslon lain ke Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya