Dari amatan wartawan, Jumat (06/12/2024), longsoran pada jembatan kali Oba II, terlihat kurang lebih 10 meter. Longsoran tersebut menyebabkan lubang dengan kedalaman kurang lebih 10 meter.
Longsoran diduga terjadi pada Rabu (04/12/) malam saat hujan deras dan banjir. Hingga kini pihak Dinas PUPR Maluku Utara belum juga memberikan keterangan terkait masalah ini.
Sementara ini, jembatan yang menghubungkan Kelurahan Sofifi dan Desa Oba ini telah dipasangkan police line dan dilarang untuk dilewati, sehingga untuk akses hanya boleh digunakan pada jembatan di lajur kanan yang masih layak digunakan.
“Kami dilarang melewati jembatan kali Oba II, karena ada tanda garis polisi,” kata salah satu warga yang ditemui wartawan. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!