Kasus Pelanggaran Pemilu, Jurkam Paslon Bupati Morotai Ini Dijebloskan ke Lapas Tobelo

- Editor

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RA diserahkan Kejari Morotai ke Lapas Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara.

RA diserahkan Kejari Morotai ke Lapas Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara.

Menurutnya, jika pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan. 

“Perbuatan Terpidana yang melanggar Pasal 187 Ayat (2) Jo Pasal 69 Huruf c Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” paparnya.​ (RF/Red1)

BACA JUGA  Bawaslu Periksa Ketua DPD Golkar Sula Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye AHM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Seorang OTK Diamankan Polres Ternate, Bawa Sajam dan Puluhan Butir Peluru
Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah
Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut
Walikota Ternate Nonaktifkan Lurah Kayu Merah, Ada Apa?
KPU Halmahera Tengah Siap Hadapi Gugatan Paslon Elang-Rahim di MK
Dukung Program Prabowo, Pemprov Malut Siapkan Anggaran Makan Siang Gratis di APBD 2025
Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu
Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:29 WIT

Seorang OTK Diamankan Polres Ternate, Bawa Sajam dan Puluhan Butir Peluru

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:58 WIT

Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIT

Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:54 WIT

Walikota Ternate Nonaktifkan Lurah Kayu Merah, Ada Apa?

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:50 WIT

KPU Halmahera Tengah Siap Hadapi Gugatan Paslon Elang-Rahim di MK

Berita Terbaru

Foto ilustrasi

Headline

Walikota Ternate Nonaktifkan Lurah Kayu Merah, Ada Apa?

Kamis, 12 Des 2024 - 19:54 WIT

error: Konten diproteksi !!