Atlet Karate Peraih Emas Tagih Bonus, Ini Kata Sekda dan Kadispora Halmahera Selatan

Terpisah,  Kepala Dispora Halsel Fadli Ibrahim dikonfirmasi menyampaikan bahwa anggaran tersebut sebelumnya belum masuk dalam APBD pokok/induk tahun 2024. Sehingga pihaknya melakukan koordinasi agar Bappeda dan Badan Keuangan untuk dimasukan dalam APBD-Perubahan.

“Terkait hal tersebut kami akan tetap memberikan hadiah sesuai yang dijanjikan oleh pak Bupati. Anggaran itu awalnya kan belum masuk di APBD pokok tahun 2024, karena itu kami berkoordinasi dengan Bappeda dan Keuangan agar dimasukkan di APBD-Perubahan,” terangnya, Selasa (19/11/2024).

BACA JUGA  Dipecat Tanpa Pesangon, Eks Karyawan Polisikan Wanatiara Persada

Ketika ditanya berapa jumlah nominal yang akan diberikan kepada atlet peraih medali emas dan perak? Fadli menyebutkan bahwa untuk emas Rp 10 juta, perak Rp 6 juta, dan perunggu Rp 3 juta, baik kelompok atau perorangan. “Emas 10 juta, perak 6 juta, perunggu 3 juta, berlaku untuk cabang olahraga perorangan dan per tim atau berkelompok,” ungkapnya. (Mg02/Red2)

BACA JUGA  Kunjungi Halsel, Gubernur Sherly Dicecar Sejumlah Pertanyaan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah