Kader mengatakan bahwa atlet karate yang diikutsertakan dalam Popda berjumlah 7 orang, namun hanya 1 atlet yang meraih juara dan mendapatkan medali emas.
Dia mengaku pernah pertanyakan hadiah yang dijanjikan ke dinas terkait (Dinas Pemuda dan Olahraga/Dispora), namun jawaban dari Dispora masih dimasukkan dalam APBD Perubahan.
“Jawaban dari dorang (Dispora) itu katanya so kasemasok APBD Perubahan dan so kase sah,” ujarnya.
Dia berharap pemda Halsel lebih memperhatikan para atlet yang berjuang untuk mengharumkan nama daerah. “Saya berharap juga pemerintah lebih perhatikan para atlet yang so kase harum mana daerah,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Radjulan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa itu menjadi kewenangan kepala dinas terkait. “Soal itu kewenangan dinas terkait,” singkatnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!