Eks Gubernur Maluku Utara Kembali ke Meja Hijau, Jadi Saksi Terdakwa Muhaimin Syarif

Ternate, Maluku Utara – Terpidana kasus suap, mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (14/11/2024). 

Mantan Gubernur AGK dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama mantan ajudannya yaitu Ramadhan Ibrahim yang juga terpidana pada kasus yang sama.

BACA JUGA  Soal Tarif PCR, Dinkes Ternate Tindaklanjut Arahan Kemenkes

Kehadiran AGK di persidangan ini untuk menjadi saksi di sidang kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif, eks ketua Gerindra Malut. 

Sidang saat ini sedang berlangsung dipimpin oleh majelis hakim dengan ketua hakim, Rudi Wibowo dan didampingi anggota hakim lainnya. 

Diketahui kehadiran AGK di PN Tipikor Ternate didampingi tim kesehatannya. (Riv/Red1)

BACA JUGA  DPC PDIP Halsel Segera Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah