Eks Gubernur Maluku Utara Kembali ke Meja Hijau, Jadi Saksi Terdakwa Muhaimin Syarif

- Editor

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana kasus suap, Abdul Gani Kasuba atau AGK hadir sebagai saksi di sidang kasus suap proyek dan perizinan dengan terdakwa Muhaimin Syarif yang digelar PN Tipikor Ternate, Kamis (14/11/2024).

Terpidana kasus suap, Abdul Gani Kasuba atau AGK hadir sebagai saksi di sidang kasus suap proyek dan perizinan dengan terdakwa Muhaimin Syarif yang digelar PN Tipikor Ternate, Kamis (14/11/2024).

Ternate, Maluku Utara – Terpidana kasus suap, mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (14/11/2024). 

Mantan Gubernur AGK dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama mantan ajudannya yaitu Ramadhan Ibrahim yang juga terpidana pada kasus yang sama.

BACA JUGA  Audit Investigasi Proyek LPT Dikbud Maluku Utara Diperpanjang

Kehadiran AGK di persidangan ini untuk menjadi saksi di sidang kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif, eks ketua Gerindra Malut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang saat ini sedang berlangsung dipimpin oleh majelis hakim dengan ketua hakim, Rudi Wibowo dan didampingi anggota hakim lainnya. 

Diketahui kehadiran AGK di PN Tipikor Ternate didampingi tim kesehatannya. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Terungkap Transaksi Belasan Miliar di Rekening Sopir Eks Kadis PUPR Malut

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Dugaan Penggelapan Retribusi Pasar Hambat Pembangunan Daerah, Kejari Ternate Diminta Segera Usut
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!