Jakarta, Haliyora.id – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK), membuat sang anak ikut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama soal kepemilikan aset ayah dan keluarganya.
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa anak kandung tersangka AGK, Muhammad Thariq Kasuba, selaku Komisaris PT Fajar Gemilang pada Senin (15/07) kemarin.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Muhammad Thariq Kasuba,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari rmol.id, Selasa (16/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!