Eks Gubernur Maluku Utara AGK Bongkar Peran 2 Kadis di Pusaran Suap WIUP

- Editor

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan gubernur AGK, terpidana kasus suap hadir sebagai saksi di persidangan Muhaimin Syarif, Kamis (14/11/2024).

Mantan gubernur AGK, terpidana kasus suap hadir sebagai saksi di persidangan Muhaimin Syarif, Kamis (14/11/2024).

Ternate, Maluku Utara – Hadir sebagai saksi pada sidang kasus dugaan suap proyek dan izin tambang dengan terdakwa Muhaimin Syarif, mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) bongkar peran dua kepala dinas di kasus ini.

Kedua pimpinan OPD strategis di bidang izin tambang yang disebut oleh AGK ialah Bambang P. Hermawan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Suryanto Andili, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara. 

BACA JUGA  Petahana Target Mengunci PDIP di Pilwako Ternate

Hal ini secara gamblang disampaikan oleh eks Gubernur AGK pada sidang kasus dugaan suap Muhaimin yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, dipimpin hakim ketua Rudi Wibowo, Kamis (14/11/2024). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di persidangan ini, setelah dari JPU KPK RI diberi kesempatan bertanya, majelis hakim lalu mengalihkan ke Penasehat Hukum (PH) Terdakwa Muhaimin Syarif untuk menanyai para saksi, termasuk AGK yang turut dihadirkan sebagai saksi. 

BACA JUGA  Maju di Pilbup Sula 2024, Petahana Berambisi Rebut Semua Rekomendasi Parpol

Berita Terkait

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Berita ini 788 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 21:08 WIT

Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIT

Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!