Kejati Maluku Utara Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Bantuan Covid-19 

- Editor

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV. Sumber Cipta, Frans Tendean didampingi kuasa hukumnya di kantor Kejati Maluku Utara. (Dok. Kejati malut)

Direktur CV. Sumber Cipta, Frans Tendean didampingi kuasa hukumnya di kantor Kejati Maluku Utara. (Dok. Kejati malut)

Ternate, Maluku Utara – Direktur CV. Sumber Cipta, Frans Tendean, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Frans ditahan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan kegiatan penyaluran paket bantuan Covid-19 tahun 2020. 

Paket bantuan senilai Rp 8,3 miliar diperuntukan untuk pesantren, panti asuhan dan masyarakat tidak mampu terdampak Covid-19. Anggaran ini melekat di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  Bakal Dipanggil Kembali, Jaksa Harap Walikota Tauhid Taat Hukum

Kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 2 miliar ini berdasarkan surat laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara Nomor: 05/LHP/XXI/02/2024 tanggal 15 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan terkait dengan penahanan tersebut.

“Kejati Malut melalui bidang Pidana Khusus melakukan tahap II (penyerahan tersangka Frans Tendean dan barang bukti) dalam perkara tindak pidana korupsi belanja bahan-bahan sembako atas kegiatan penyaluran paket bantuan terkait Covid -19 pada Biro Kesra,” kata Richard, saat dikonfirmasi, Kamis (07/11/2024).

BACA JUGA  Minimalisir Kerugian, PUPR Malut Siapkan Langkah Taktis ini

Berita Terkait

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Berita ini 413 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!