Menurutnya, tersangka dilakukan penahanan di Rutan kelas IIB Ternate selama 20 hari untuk selanjutnya dilimpahkan pada Pengadilan Negeri Ternate, “Tersangka di tahan dari (Rabu) kemarin,” pungkasnya.
Diketahui, pada kasus ini, mantan Karo Kesra Dihir Bajo saat ini berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Ternate. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!