Dinas PUPR Taliabu Dinilai Bohongi Publik Soal Perbaikan Jembatan Fangahu

- Editor

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPC GPM Taliabu Jusril Ode

Sekretaris DPC GPM Taliabu Jusril Ode

Bobong, Maluku Utara – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu, menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tidak menepati janjinya untuk memperbaiki jembatan Fangahu yang ambruk.

Pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas PUPR dengan membawa sejumlah tuntutan salah satunya yaitu, perbaikan jembatan ambruk pada titik dusun Fangahu, jalur satu ruas jalan poros Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.

BACA JUGA  DPRD Taliabu Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Aksi ini kemudian direspon Bidang Bina Marga dinas PUPR, dimana para demonstran dan otoritas terkait menyepakati untuk melakukan perbaikan jembatan tersebut dengan waktu satu minggu. Sayang apa yang disepakati itu tak kunjung direalisasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wudah lebih dua minggu tidak ada gerakan perbaikan oleh dinas PUPR, dalam hal ini kebohongan yang dilontarkan oleh Kabid Bina Marga saudara Sudarman kepada massa aksi pada saat hearing dalam ruangan Kabid Bina Marga Dinas PUPR pada hari Senin, 21 Oktober 2024, itu ternyata hanya sebuah pembohongan,” kesal Jusril La Ode, Sekretaris DPC Pemuda Marhaen Pulau Taliabu, Kamis (07/11/2024).

BACA JUGA  Terkendala Anggaran, Tahun Ini Dinas PUPR Taliabu Fokus Bangun Jalan di Ruas Ini

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!