Bobong, Maluku Utara – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu, menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tidak menepati janjinya untuk memperbaiki jembatan Fangahu yang ambruk.
Pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas PUPR dengan membawa sejumlah tuntutan salah satunya yaitu, perbaikan jembatan ambruk pada titik dusun Fangahu, jalur satu ruas jalan poros Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.
Aksi ini kemudian direspon Bidang Bina Marga dinas PUPR, dimana para demonstran dan otoritas terkait menyepakati untuk melakukan perbaikan jembatan tersebut dengan waktu satu minggu. Sayang apa yang disepakati itu tak kunjung direalisasikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Wudah lebih dua minggu tidak ada gerakan perbaikan oleh dinas PUPR, dalam hal ini kebohongan yang dilontarkan oleh Kabid Bina Marga saudara Sudarman kepada massa aksi pada saat hearing dalam ruangan Kabid Bina Marga Dinas PUPR pada hari Senin, 21 Oktober 2024, itu ternyata hanya sebuah pembohongan,” kesal Jusril La Ode, Sekretaris DPC Pemuda Marhaen Pulau Taliabu, Kamis (07/11/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya