Dinas PUPR Taliabu Dinilai Bohongi Publik Soal Perbaikan Jembatan Fangahu

Bobong, Maluku Utara – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu, menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tidak menepati janjinya untuk memperbaiki jembatan Fangahu yang ambruk.

Pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas PUPR dengan membawa sejumlah tuntutan salah satunya yaitu, perbaikan jembatan ambruk pada titik dusun Fangahu, jalur satu ruas jalan poros Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.

BACA JUGA  Dibangun Sejak  2008, Gedung Uji Kir Haltim Bakal Diaktifkan

Aksi ini kemudian direspon Bidang Bina Marga dinas PUPR, dimana para demonstran dan otoritas terkait menyepakati untuk melakukan perbaikan jembatan tersebut dengan waktu satu minggu. Sayang apa yang disepakati itu tak kunjung direalisasikan.

“Wudah lebih dua minggu tidak ada gerakan perbaikan oleh dinas PUPR, dalam hal ini kebohongan yang dilontarkan oleh Kabid Bina Marga saudara Sudarman kepada massa aksi pada saat hearing dalam ruangan Kabid Bina Marga Dinas PUPR pada hari Senin, 21 Oktober 2024, itu ternyata hanya sebuah pembohongan,” kesal Jusril La Ode, Sekretaris DPC Pemuda Marhaen Pulau Taliabu, Kamis (07/11/2024).

BACA JUGA  Pj Kades Maluli di Taliabu Diduga Potong BLT Warga
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah