Bobong, Maluku Utara – Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) telah resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan Rabat Beton Ngele-Lede ke tahap penyidikan.
Menurut Dirkrimsus Polda Malut Kombes Pol. Asri Affendy, perwakilan Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara, konfirmasi mengenai kenaikan status tersebut disampaikan pada Kamis, 29 Mei 2025, melalui pesan WhatsApp kepada haliyora.id.
“Iya sudah,” ujar Ditreskrimsus Polda Malut Kombes Pol. Asri Effendy, Kamis (29/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya