Disamping menangani kasus yang dilaporkan serta menindak peredaran miras, Kapolsek Sub Sektor Lelilef bersama anggotanya juga akan menindak praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat.
“Kita akan patroli karena banyak di Lelilef di setiap penginapan ada, mereka perempuan malam itu paling ramai saat karyawan gajian. Karyawan IWIP gajian itu antri panjang di penginapan dan itu kita akan tindak karena kasus HIV Halteng itu meningkat. Ini kita bisa antisipasi agar tidak menular ke yang lain,” tandasnya. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!