Selain kasus tersebut, lanjut dia, ada kasus video syur yang dilaporkan ke Polsek Lelilef. Video tersebut diambil saat korban mandi dan kemudian direkam oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban.
Dia menjelaskan, kasus-kasus tersebut dipicu oleh minum keras yang berujung pada pelaporan ke polisi. Karena itu, saat ini pihaknya intens melakukan pemberantas minum keras yang berada di wilayah hukumnya.
“Kita tidak tanggung-tanggung jika kedapatan minum keras langsung ditindak, yang jual dan minum langsung kita tindak. Selain tindak kami juga sudah mengamankan kurang lebih 6.000 lebih kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus, jadi tiap sore dan malam kami patroli ke kos-kosan jika ketemu langsung kita tindak,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!