Muftin mengungkapkan bahwa ketika pembagian minyak tanah kepada 214 KK penerima subsidi, hanya diberikan 5 liter per 1 KK. Menurutnya itu tidak bisa menutupi kebutuhan masyarakat dan ketika ada masyarakat yang terlambat mengambil pembagian minyak, pihak pangkalan menaikkan harga menjadi Rp 11 ribu per 1 liter.
“Penerima subsidi 214 KK, cuman 1 KK dapa 5 liter, torang (kami) sudah sampaikan bahwa kalau boleh itu satu KK 15 liter karena kebutuhan masyarakat, tapi ketika ada masyarakat yang terlambat ambil jatah itu dorang kase harga Rp 11 ribu per 1 liter,” ungkap Sekdes, Rabu (30/10/2024).
Salah seorang ibu rumah tangga yang enggan menyebut namanya, mengatakan bahwa hampir setiap malam 2 mobil sering masuk, dan ambil jatah minyak subsidi di pengakalan tersebut hingga diperjual belikan ke desa-desa tetangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar torang sini waktu pembagian itu cuma 5 liter ketika torang ingin tambah karena kebutuhan besar dorang hanya kase (dikasih) sebatas itu saja. Padahal malam itu dorang ada kase masok oto untuk ambil minyak tanah sini baru dorang jual di desa tetangga,” tuturnya. (Mg02/Red2)