Daruba, Maluku Utara – Jacklyn Anindya Syah, guru SMPN Unggulan I Pulau Morotai di Kecamatan Morotai Selatan, mengaku tidak melakukan kesalahan apapun, tapi tiba-tiba dimutasi oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Syafruddin Manyila.
Jacklyn dipindahkan ke SMP 17 Pulau Morotai di Kecamatan Morotai Jaya. Surat Keputusan (SK) mutasi dia terima pada Selasa kemarin setelah dia bersama pengurus PGRI Kabutapen Pulau Morotai mempertanyakan Tunjangan Penghasilan Pegawai di Pemda pada Senin 28 Oktober 2024.
Dalam SK yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai dengan nomor : 820.5/354/DIKBUD.K/X/2024, memerintahkan Jacklyn Anindya Syah pangkat golongan III (tiga) C melaksanakan tugas sebagai guru bahasa Indonesia di SMP 17 Pulau Morotai di Kecamatan Morotai Jaya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!