Ada Pejabat Eselon II di Pemprov Maluku Utara yang Berpotensi Digeser Pasca Ukom

Selain itu, keputusan gubernur juga akan menjadi pertimbangan BKN, sehingga kemungkinan pasca Ukom ini ada juga pejabat yang tukar posisi. “Peluang dicopot tidak akan mungkin, jadi kalau ada pejabat yang tidak datang mengikuti Ukom maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” katanya.

Terkait para pejabat eselon II yang sudah menempati jabatan diatas 5 tahun seperti Sekretaris DPRD, Abubakar Abdullah dan Kepala Dinas Kehutanan, Sukur Lila apakah akan digeser, menurut Miftah, semuanya terpulang ke Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir.

BACA JUGA  Mulai Malam Ini, Kerumunan Dibubarkan, Termasuk Nobar Piala Eropa

“Jadi semua keputusan ada di gubernur, karena tugas Pansel hanya menilai dan merekomendasikan,” pungkasnya. (RS/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah