Sherly mengemukakan, alasan dirinya memutuskan menggantikan mendiang suami maju Pilgub karena melanjutkan memperjuangkan kehidupan warga Maluku Utara yang lebih kayak.
“Karena ini bukan tentang perjuangan satu orang anak bernama BL, dan bukan perjuangan satu orang anak Sherly. Tapi ini perjuangan ratusan ribu anak Maluku Utara, yang ingin mendapatkan kehidupan yang sejahtera, maju, berkeadilan dan bermartabat,” katanya.
Sherly menegaskan, mulai pada hari ini dirinya siap turun berkampanye dan bertemu dengan masyarakat, mulai dari Gen-Z, milenial, guru dan lainnya untuk mendengar aspirasi. “Meskipun dengan keterbatasan fisik tapi tim saya akan mengatur pertemuan semaksimal. mungkin untuk bisa bertemu. Saya mohon doa restu. Saya pesan kepada para relawan untuk lanjutkan semangat bekerja,” ucapnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Malut telah melakukan pleno penetapan terhadap Cagub Malut Sherly Tjoanda pada Rabu (23/10) malam setelah seluruh dokumennya memenuhi syarat maju pada Pilkada Malut 2024.
Ketua KPU Maluku Utara, Mochtar Alting mengungkapkan calon nomor urut 4 telah menjalani seluruh serangkaian pemeriksaan kesehatan hingga dokumen yang menjadi persyaratan sebagai Cagub Malut. Masyarakat juga telah diberikan kesempatan memberikan tanggapan publik terkait Cagub Malut Sherly dan tidak ada tanggapan dari masyarakat.
“Sesuai dengan hasil penelitian dokumen, hasil klarifikasi, hingga tanggapan masyarakat telah dilalui dan Sherly Tjoanda memenuhi syarat menjadi Cagub Malut berpasangan dengan Cawagub Sarbin Sehe,” kata Ketua KPU Provinsi Malut Mochtar Alting di Ternate, dilansir Antara, Kamis (24/10/2024).
Selain itu, penetapan Cagub Malut yang diawasi secara intensif Bawaslu Provinsi Malut itu telah dilalui sehingga dengan adanya penetapan itu, pasangan Sherly-Sarbin dapat melakukan kampanye.
Mochtar menyatakan, KPU Provinsi Malut ini menyatakan tidak ada perlakuan istimewa atau spesial terhadap pengganti Calon Gubernur Malut dari Sherly Tjoanda yang diusulkan menggantikan Benny Laos meninggal dunia karena kecelakaan speedboat terbakar di Taliabu.
“Saya ingin klarifikasi tanggapan pihak tertentu, KPU Provinsi Malut menempatkan pengganti calon gubernur yang meninggal dunia sebagai keadaan force majeure dan tidak ada perlakuan khusus,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!