Menurut dia, KPU tidak menggunakan istilah force majeure untuk menilai keadaan pengganti calon gubernur nomor urut 4.
Akan tetapi, kalau keadaan force majeure itu disematkan pada peristiwa yang menyebabkan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Malut itu benar adanya, yaitu Benny Laos yang telah ditetapkan sebagai calon gubernur berpasangan dengan Sarbin Sehe mengalami peristiwa nahas dan meninggal dunia pada tanggal 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
“Itu yang dimaksud force majeure pada peristiwa itu. Sekali lagi bukan untuk disematkan kepada pengganti walaupun ada korelasi karena dalam waktu bersamaan, pengganti dari calon yang meninggal, keduanya bersama berada dalam peristiwa nahas tersebut dan juga sebagai korban,” ujar Mochtar.
Diketahui, Sherly Tjoanda adalah istri dari mendiang Benny Laos, cagub yang berpasangan dengan Sarbin Sehe. Sherly menggantikan Benny yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran speedboat Bela 72 di pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Sabtu (12/10) lalu saat berkampanye.
Pada Pilgub Maluku Utara 2024, Sherly berpasangan dengan Sarbin Sehe dengan akronim SS. Paslon nomor urut 4 ini bertarung dengan tiga kandidat lain masing-masing, paslon nomor urut 1, Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan (HAS Malut), kemudian paslon nomor 2, Aliong Mus-Sahril Thahir AM-SAH), dan paslon nomor 3, Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA). (Riv/Red1)
Berikut Daftar paslon Pilgub Maluku Utara 2024, berdasarkan nomor urut dan partai pendukung.
- Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan. PDIP, Partai Ummat,dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Aliong Mus dan Shahril Tahir. Golkar, Gerindra, Partai Perindo, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang.
- Muhammad Kasuba dan Basri Salama. PKS dan Hanura
- Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe. PPP, Partai Demokrat, PKB, PAN, Partai Gelora, PSI, dan Partai Buruh

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!