Dikatakan, dana dari provinsi ini sudah menjadi bagian target pendapatan daerah, selain PAD, sehingga apabila tidak disalurkan, maka akan berpengaruh pada pelaksanaan program kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD.
Ia berharap, agar hutang tahun 2021-2023 secepatnya dibayarkan dan untuk tahun 2024 paling tidak, disalurkan pada triwulan I sampai triwulan III.
“Dana ini memang bebas digunakan untuk apa saja, jadi kalau anggaran ini secepatnya disalurkan oleh Pemprov, maka SPM yang sudah masuk, anggaran ini bisa digunakan untuk membayar misalnya untuk pihak ketiga yang belum selesai dibayarkan,” pungkasnya. (Rul/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!