Dikatakan, pelantikan dua JPT Pratama berdasarkan Surat Rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/5355/SJ tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Ternate.
Selain dua pimpinan OPD, Pemkot Ternate juga melakukan pelantikan terhadap tujuh pejabat Administrator, pada sejumlah OPD berdasarkan Rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Nomor :100.2.2.6/7677/OTDA tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Ternate.
“Seluruh tahapan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk izin Kemendagri. Jadi besok pelantikannya di aula kantor walikota,” pungkasnya. (RUL/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!