Dua Kader Golkar Berebut ‘Palu’ Pimpinan DPRD Maluku Utara

- Editor

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ikbal Ruray dan Angriati Yulin Mus

Foto Ikbal Ruray dan Angriati Yulin Mus

Sofifi, Maluku Utara – Hingga saat ini, jabatan ketua DPRD Provinsi Maluku Utara masih berstatus sementara. Ini karena sebagai pemenang Pileg 2024, DPD Partai Golongan Karya (Golkar) belum mengajukan nama kadernya yang duduk di kursi DPRD Maluku Utara untuk memegang jabatan pucuk pimpinan.

Padahal tiga partai politik lain pemenang Pileg 2024 seperti PDIP, Nasdem, dan PKS telah mengajukan nama untuk jabatan wakil ketua. Seperti PDIP yang menetapkan Kuntu Daud sebagai wakil ketua I, kemudian Nasdem yang menetapkan Husni Bopeng sebagai wakil ketua II, dan PKS yang menetapkan Husni Salim sebagai wakil ketua III. 

BACA JUGA  Usut Penyebab Banjir Halteng, Pemprov Malut Minta IWIP Kurangi Produksi Nikel

Adapun wakil partai Golkar yang memegang jabatan ketua DPRD sementara adalah Maria Silsi Deyabora Tongo Tongo. “Untuk wakil ketua DPRD sudah tidak ada masalah, tinggal ketua DPRD yang belum ada sampai saat ini,” kata Sekretaris DPRD Malut, Evra Pramukawati, di halaman kantor Gubernur, Senin (21/10/2024).

Disentil belum ada adanya ketua DPRD definitif ini apakah tidak mengganggu kinerja DPRD dalam pembahasan APBD Induk tahun 2025, Evra mengaku pasti mengganggu. “Tapi berdasarkan informasi dari fraksi Golkar ke saya katanya dalam waktu dekat ini sudah akan selesai. Yang jelas fraksi Golkar akan mengajukan dalam minggu ini juga,” jelas Evra. 

Berita Terkait

WNA China Diciduk di Bandara IWIP Selundupkan Alumina, Kapolda Malut Tegas Bilang Begini
Seorang Pemuda di Halsel Dilaporkan Hilang saat Memanah Ikan, Tim SAR Bergerak ke Lokasi
Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen
Kajari Ternate Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Peringatan Hakordia 2025
Pimpin Rakor, Wabup Halsel Sebut Program TEKAD Sejalan dengan Agromaritim
KPK Hentikan Kasus TPPU Mantan Gubernur Malut AGK: Kembalikan Puluhan Aset yang Disita
Ungkap Ada Proyek yang Terancam Tak Selesai Tepat Waktu, Wagub Malut: Bikin Beban
Dapat Teguran dari Pusat, Pemkab Halsel Ubah Sistem Pengelolaan Sampah
Berita ini 742 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:17 WIT

WNA China Diciduk di Bandara IWIP Selundupkan Alumina, Kapolda Malut Tegas Bilang Begini

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:56 WIT

Seorang Pemuda di Halsel Dilaporkan Hilang saat Memanah Ikan, Tim SAR Bergerak ke Lokasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:45 WIT

Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:40 WIT

Kajari Ternate Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Peringatan Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 22:55 WIT

KPK Hentikan Kasus TPPU Mantan Gubernur Malut AGK: Kembalikan Puluhan Aset yang Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora.

Headline

Jalan Hotmix Pulau Makian Tuntas 100 Persen

Selasa, 9 Des 2025 - 11:45 WIT

error: Konten diproteksi !!