Warga Pulau Taliabu Resah, 5 Tahun Jalan Rusak di Ibu Kota tak Kunjung Diperbaiki

Diketahui, pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu telah mengalokasikan anggaran pekerjaan ruas jalan baik dalam ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu (Bobong) maupun ruas jalan Bobong-RSUD. Sumber anggarannya berasal dari APBD induk 2024 dengan jenis anggaran Dana alokasi UMUM (DAU). 

Adapun nilai kontrak kedua proyek tersebut antara lain, untuk proyek pekerjaan ruas jalan RSUD Bobong sebesar Rp 3,7 miliar dikerjakan oleh PT. Shebeley (HRS/Hotmix), kemudian Ruas jalan dalam kota Bobong, nilai kontrak sebesar Rp 10,4 miliar dikerjakan oleh CV. Penangin (Hotmix). 

BACA JUGA  Pembentukan Polres Taliabu Diproses Kemenpan RB

Kedua proyek pekerjaan ruas jalan tersebut bahkan telah melakukan penandatangan kontrak dan telah MCO pada April 2024 lalu. Namun lagi-lagi hingga akhir 2024 saat ini kedua pekerjaan jalan tersebut belum juga dikerjakan. 

Untuk mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga kedua proyek itu belum juga dikerjakan, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi kepala Dinas PUPR Taliabu, Supraydno. Sayangnya, Supraydno tidak berada ditempat alias di luar daerah menurut informasi salah satu staf Dinas PUPR Taliabu. (RHM/Red1)

BACA JUGA  YAMIN-ADA: Adat Se-Atoran, Dasar Menuju Ternate Bangkit
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah