Polres Sula Gagalkan Penyelundupan Miras Cap Tikus

Sanana, Maluku Utara – Kepolisian Resor Kepulauan Sula melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) berhasil gagalkan penyelundupan ratusan minuman keras yang masuk ke di pelabuhan regional Sanana, pada Sabtu (19/10/2024).

Penyelundupan miras tersebut digagalkan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya minuman keras yang ditumpuk di bagian dek kapal KM. Uki Raya 23.

BACA JUGA  Transaksi dalam Kamar, Pemilik 32 Kantong Cap Tikus Kabur saat Digeledah Polisi

“Minuman Keras jenis cap tikus yang diamankan sebanyak 11 kardus yang berisi 264 air mineral berukuran 600 ml,” ungkap Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula, IPTU Muhammad Riza Iskandar, S.I.Kom.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah