Sanana, Maluku Utara – Kepolisian Resor Kepulauan Sula melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) berhasil gagalkan penyelundupan ratusan minuman keras yang masuk ke di pelabuhan regional Sanana, pada Sabtu (19/10/2024).
Penyelundupan miras tersebut digagalkan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya minuman keras yang ditumpuk di bagian dek kapal KM. Uki Raya 23.
“Minuman Keras jenis cap tikus yang diamankan sebanyak 11 kardus yang berisi 264 air mineral berukuran 600 ml,” ungkap Kasat Polairud Polres Kepulauan Sula, IPTU Muhammad Riza Iskandar, S.I.Kom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya