Ternate, Maluku Utara – Puluhan demonstran mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Maluku Utara, Kamis (17/10/2024).
Massa GMKI mendesak Polda Maluku Utara agar melanjutkan proses hukum kasus premanisme Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.
Edwar Lahengko, selaku koordinator lapangan menyampaikan, pihaknya merasa kaget, karena Polda Maluku Utara menyatakan kasus itu telah berakhir lantaran kedua belah pihak berdamai.
“Hal itu kami ketahui pada 4 Oktober 2024 kemarin melalui pemberitaan salah satu media online, bahwa kasus pengancaman yang dilakukan Frans Manery terhadap GMKI Cabang Tobelo berakhir damai,” ujar Edwar.
Menurut Edwar, selaku korban, secara institusi organisasi pihaknya tidak pernah dihubungi atau dikonfirmasi terkait gelar perkara yang berujung perdamaian itu. Olehnya itu, GMKI memohon atensi dari semua pihak demi untuk mengembalikan nama baik institusi organisasi tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!