Sebuah Rumah di Kota Ternate ‘Nyaris’ Dilahap Si Jago Merah

- Editor

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak petugas menaiki atap rumah untuk mengecek langsung sumber api yang diduga berasal dari kabel listrik yang mengalami korslet.

Tampak petugas menaiki atap rumah untuk mengecek langsung sumber api yang diduga berasal dari kabel listrik yang mengalami korslet.

Ternate, Maluku Utara – Sebuah rumah RT 01/RW 01 Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, nyaris dilahap si jago merah pada Rabu (09/10/2024), sekitar pukul 22.00 Wit.

Amatan wartawan, tampak puluhan warga datang dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Api berhasil dipadamkan.

“Api berawal dari atap rumah, kemungkinan sehabis hujan sehingga terjadi korsleting pada kabel yang berada di atas atap,” kata salah seorang warga.

Beruntung kobaran api tidak meluas setelah dipadamkan warga. Meski berhasil dipadamkan tetapi api telah lebih dulu membobol atap rumah, sehingga mengakibatkan berlubang. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tutupnya. 

Tampak juga tiga buah unit mobil Damkar dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate diturunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), begitu juga personel polisi dari Polsek Ternate Utara. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Rumor Jual Beli Jabatan Kepsek, Kadikbud Malut Bakal Dipanggil DPRD

Berita Terkait

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Berita Terbaru

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

error: Konten diproteksi !!