Jakarta, Haliyora.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak semua berkas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang diurus mantan Ketua DPD Maluku Utara (Malut) Partai Gerindra Muhaimin Syarif untuk perusahaannya. Dia berperan sebagai makelar dalam perkaranya.
“Muhaimin Syarif ini memang mengurusi beberapa orang,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari metrotvnews.com, Rabu (09/10/2024).
Total, ada 44 WIUP yang sudah diterima Muhaimin berdasarkan dakwaan perkaranya yang sudah dibacakan, beberapa waktu lalu. Sebagian perusahaan yang menggunakan izin itu diduga milik Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang perusahaannya bukan punya (Muhaimin). Intinya bukan milik dia saja, ada yang miliknya dia (Muhaimin), ada yang miliknya David,” ucap Asep.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya