Eks Ketua Gerindra Malut Seret Pengusaha Lain Dalam Suap WIUP di Malut, Akankan Bos Mineral Terobos?

Jakarta, Haliyora.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak semua berkas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang diurus mantan Ketua DPD Maluku Utara (Malut) Partai Gerindra Muhaimin Syarif untuk perusahaannya. Dia berperan sebagai makelar dalam perkaranya.

“Muhaimin Syarif ini memang mengurusi beberapa orang,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip dari metrotvnews.com, Rabu (09/10/2024).

BACA JUGA  Operasi Zebra Kie Raha 2024, Satlantas Polres Halteng Tindak 509 Pelanggar, Ini Rinciannya 

Total, ada 44 WIUP yang sudah diterima Muhaimin berdasarkan dakwaan perkaranya yang sudah dibacakan, beberapa waktu lalu. Sebagian perusahaan yang menggunakan izin itu diduga milik Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO).

“Memang perusahaannya bukan punya (Muhaimin). Intinya bukan milik dia saja, ada yang miliknya dia (Muhaimin), ada yang miliknya David,” ucap Asep.

BACA JUGA  Harga Emas di Pegadaian Ternate Kembali Anjlok
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah