Kadis Perkim Pulau Morotai Akui Utang Pemda di Supplier Capai Miliaran Rupiah

- Editor

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Marwan Sidasi

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Marwan Sidasi

Morotai, Maluku Utara- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Marwan Sidasi, mengakui jika utang Disperkim di suplayer (pemilik toko bangunan red) mencapai miliaran rupiah.

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai diduga menunggak pembayaran hutang kurang lebih sebesar Rp 10 miliar di empat (4) toko suplayer bahan bangunan di Morotai.

Akibat dari tunggakan ini, toko-toko suplayer yang ditunjuk Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pulau Morotai, menolak menyuplai bahan bangunan kepada warga penerima bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, Disperkim ada punya utang di suplayer atau pemilik toko. Tapi, nanti saya cek dulu datanya,” aku Marwan saat ditemui oleh awak media diruang kerjanya, Selasa (31/05/2022).

BACA JUGA  Soal Pencairan Dana Hibah Pilkada, Ketua KPU Morotai Tanggapi Begini

Kepada wartawan, Marwan lantas mengaku baru tahu soal utang tersebut dari media sosial yang beredar di kalangan masyarakat. Hanya saja dirinya tak tahu persis besaran jumlah utang Disperkim di para suplayer itu.

“Saya baru dilantik sebagai Kadis Perkim baru seminggu lalu. Jadi tanggapan soal isu yang berkembang di luar baik itu di media sosial maupun yang dibicarakan di kalangan masyarakat menyangkut dengan utang Perkim yang ada di suplayer atau di pemilik toko-toko, nanti dikroscek secara detail apakah itu ada ataukah tidak,” katanya.

BACA JUGA  Pemda Morotai Tak Perlu Ikuti Skema Pencairan Hibah Pilkada 40-60 Persen

Setahu Marwan, utang yang menjadi beban Dinas Perkim Pulau Morotai ini melekat di beberapa program dari kementerian terkait, seperti program Rumah Tak Layak Huni (RTLH), ditambah pembangunan untuk rumah ibadah dan program lainnya, sehingga pihaknya akan berupaya mengkrosceknya terlebih dahulu sambil berkoordinasi dengan Pejabat Bupati Pulau Morotai.

“Nanti saya lihat data-datanya, ada berapa jumlah masyarakat yang ambil bahan di suplayer. Jadi itu semua nanti saya koordinasi dengan pejabat Bupati. Kalau memang itu ada, maka akan diselesaikan,” pungkasnya. (Tir-2)

Berita Terkait

Jalan di Galela Tertimbun Longsor, Pemda Halmahera Utara Terkesan ‘Cuek’
Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Bentrok 2 Desa Kembali Tagih Janji Bupati Halut
Jadi Perhatian BPK, Komisi II Minta Aset Sekretariat DPRD Taliabu Ditertibkan
Bidadari yang jadi Ikon Halmahera Selatan Itu Kini Memudar
Abaikan Perda, Warga di Kota Ternate Masih Gunakan Jalan Umum untuk Hajatan
Awal Mei 2025, Investasi Asing Masuk Indonesia Capai Rp 120 Miliar
Inflasi di Kota Ternate Meningkat Per April 2025
Kasus HIV/AIDS di Ternate Meningkat, Anggota DPRD ‘Stecu’
Berita ini 654 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 20:19 WIT

Jalan di Galela Tertimbun Longsor, Pemda Halmahera Utara Terkesan ‘Cuek’

Senin, 12 Mei 2025 - 20:12 WIT

Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Bentrok 2 Desa Kembali Tagih Janji Bupati Halut

Senin, 12 Mei 2025 - 19:44 WIT

Jadi Perhatian BPK, Komisi II Minta Aset Sekretariat DPRD Taliabu Ditertibkan

Senin, 12 Mei 2025 - 19:32 WIT

Bidadari yang jadi Ikon Halmahera Selatan Itu Kini Memudar

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIT

Abaikan Perda, Warga di Kota Ternate Masih Gunakan Jalan Umum untuk Hajatan

Berita Terbaru

Tugu Zero Point di Kota Bacan yang menjadi ikon Kabupaten Halmahera Selatan, tampak tak terawat. (Foto : Echal)

Headline

Bidadari yang jadi Ikon Halmahera Selatan Itu Kini Memudar

Senin, 12 Mei 2025 - 19:32 WIT

error: Konten diproteksi !!