Sanana, Maluku Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula bersama pihak Satpol PP melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), Selasa (01/10/2024).
Ketua Bawaslu Kepsul Ajuan Umasugi menjelaskan, hasil rapat pertama, pihaknya memberikan kesempatan kepada masing-masing kandidat, untuk melakukan penertiban secara mandiri.
Namun, dalam jangka waktu satu minggu, APS dari masing-masing paslon belum ditertibkan. Hal ini yang membuat Bawaslu mengambil langkah untuk melakukan penertiban secara serentak.
“Kita berikan waktu satu Minggu untuk dilakukan penertiban APS secara mandiri. Tapi dengan waktu ada, tidak ada progres, makanya hari ini kita lakukan penertiban secara serentak,” tegas Ajuan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!