Tak Hiraukan Himbauan, Bawaslu Sula Tertibkan APS Cabup dan Cawabup

Sanana, Maluku Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula bersama pihak Satpol PP melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), Selasa (01/10/2024).

Ketua Bawaslu Kepsul Ajuan Umasugi menjelaskan, hasil rapat pertama, pihaknya memberikan kesempatan kepada masing-masing kandidat, untuk melakukan penertiban secara mandiri.

Namun, dalam jangka waktu satu minggu, APS dari masing-masing paslon belum ditertibkan. Hal ini yang membuat Bawaslu mengambil langkah untuk melakukan penertiban secara serentak.

BACA JUGA  Bupati Halbar Minta OPD Kreatif Tingkatkan PAD

“Kita berikan waktu satu Minggu untuk dilakukan penertiban APS secara mandiri. Tapi dengan waktu ada, tidak ada progres, makanya hari ini  kita lakukan penertiban secara serentak,” tegas Ajuan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah