Tak Hiraukan Himbauan, Bawaslu Sula Tertibkan APS Cabup dan Cawabup

- Editor

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban APS Cabup dan Cawabup oleh Bawaslu Kepulauan Sula.

Penertiban APS Cabup dan Cawabup oleh Bawaslu Kepulauan Sula.

Menurutnya, untuk penertiban APS secara serentak ini, Bawaslu Kepulauan Sula juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Panwascam di masing-masing kecamatan, untuk melakukan pengawasan terhadap proses penertiban.

Ia menjelaskan, APS yang belum ditertibkan adalah APS yang ada di sekretariat atau posko pemenangan masing-masing paslon.

“Atas permohonan LO masing-masing pasangan calon, APS yang belum ditertibkan itu adalah APS yang ada di masing-masing sekretariat atau posko pemenangan,” pungkasnya. (RSF/Red1)

Berita Terkait

Polda Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Saruma Halsel
Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah
DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS
Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta
BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 
Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Gubernur Maluku Utara Ajukan Banding
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras dari Manado Tujuan Sanana
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:13 WIT

Polda Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Saruma Halsel

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:03 WIT

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:45 WIT

DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:21 WIT

Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:10 WIT

BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!