Ternate, Maluku Utara – Seorang ayah inisial IH yang tega membakar anak kandung di Ternate telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini pihak Polres Ternate sedang menyelesaikan berkas IH alias Iwan untuk diserahkan tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) IPTU Bondan Manikutomo, Rabu (18/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berkas pelaku tinggal menunggu hasil visum luar dari RSUD Chasan Boesoirie Ternate, kalau surat visum sudah ada, penyidik langsung tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate,” kata Bondan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya