Ayah yang Bakar Anak Kandung di Ternate Ditetapkan Tersangka, Polisi Segera Tahap I 

Ternate, Maluku Utara – Seorang ayah inisial IH yang tega membakar anak kandung di Ternate telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kini pihak Polres Ternate sedang menyelesaikan berkas IH alias Iwan untuk diserahkan tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. 

Hal ini disampaikan langsung Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) IPTU Bondan  Manikutomo, Rabu (18/9/2024). 

BACA JUGA  PDIP Haltim Minta Pj Bupati Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

“Berkas pelaku tinggal menunggu hasil visum luar dari RSUD Chasan Boesoirie Ternate, kalau surat visum sudah ada, penyidik langsung tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate,” kata Bondan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah