Ternate, Maluku Utara – Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2024 sebesar US$812,13 juta, atau mengalami penurunan 8,23 persen dibanding Juli 2024 yang senilai US$884,94 juta. Nilai ekspor pada Agustus ini mengalami penurunan secara bulanan disebabkan oleh banyaknya komoditas yang mengalami penurunan nilai ekspor.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Maluku Utara, Nurhidayat Maskat mengatakan, untuk volume ekspor Maluku Utara pada Agustus ini sebesar 396,05 ribu ton, turun 11,52 persen dibanding Juli 2024 yang senilai 447,61 ribu ton.
Dikatakan, ekspor golongan barang berupa besi dan baja (HS 72) ke Tiongkok, Korea Selatan, dan Taiwan, nikel (HS 75) ke Tiongkok, bahan kimia anorganik (HS 28) ke Tiongkok, barang dari kayu (HS 44) ke Jepang, logam dasar Lainnya (HS 81) ke Tiongkok, ikan dan udang (HS 03) ke Vietnam dan Singapura, kakao dan coklat (HS 18) ke Australia.
Selain pada negara luar, ekspor ini juga dilakukan melalui provinsi lain yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta. Barang ekspor asal Provinsi Maluku Utara adalah ikan dan udang (HS 03), lak getah dan damar (HS 13), dan biji-bijian berminyak (HS 12).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!