Weda, Maluku Utara – Sat Reskrim Polres Halmahera Tengah (Halteng) berhasil mengamankan 3 oang pelaku kasus penikaman di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah.
Ketiganya masing-masing berinisial NDB (21), VK ( 30) dan AS ( 30).
Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan mengatakan begitu mendapat laporan dari warga terkait kejadian tersebut Polres Halteng dan Polsubsektor Weda Tengah langsung bergerak cepat dan mengamankan para pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, (16/11) kemarin sekira pukul 14.00 Wit, di lokasi kuburan Desa Lelilef Sawai. Pelaku inisial NDB menusuk korban YR (30) dibagian dada dengan sebilah pisau sebanyak satu kali sehingga korban meningal dunia di tempat. Sementara 1 korban inisial A.T.H. mengalami luka tusuk di bagian paha.
“Awalnya sekitar pukul 14.00 Wit, terlapor NDB, VK dan AS sedang duduk minum minuman keras bersama teman-teman korban di lokasi kuburan. Namun karena salah paham dengan teman korban sehingga korban menghampiri pelaku NVB dan melakukan pemukulan, kemudian pelaku NVB menggambil pisau yang sudah dibawa dan langsung menikam korban di bagian dada,” ungkap Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, Minggu (17/11/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya