Polres Halteng Ringkus Pelaku Penikaman saat Pesta Miras di Desa Lingkar Tambang

Weda, Maluku Utara – Sat Reskrim Polres Halmahera Tengah (Halteng) berhasil mengamankan 3 oang pelaku kasus penikaman di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah.

Ketiganya masing-masing berinisial NDB (21), VK ( 30) dan AS ( 30).

Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan mengatakan begitu mendapat laporan dari warga terkait kejadian tersebut  Polres Halteng  dan Polsubsektor Weda Tengah langsung bergerak cepat  dan mengamankan para pelaku. 

BACA JUGA  Diduga Palsukan Tanda Tangan, Direktur CV. Azzahra Karya Kembali Dipolisikan

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu,  (16/11) kemarin sekira pukul 14.00 Wit, di lokasi kuburan Desa Lelilef Sawai. Pelaku inisial NDB  menusuk korban YR (30) dibagian dada dengan sebilah pisau sebanyak satu kali sehingga korban meningal dunia di tempat. Sementara 1 korban inisial A.T.H. mengalami luka tusuk di bagian paha.

“Awalnya sekitar pukul 14.00 Wit, terlapor NDB, VK dan AS  sedang duduk minum minuman keras bersama teman-teman korban di lokasi kuburan. Namun karena salah paham dengan teman korban sehingga korban menghampiri pelaku NVB dan melakukan pemukulan, kemudian pelaku NVB menggambil pisau yang sudah dibawa  dan langsung menikam korban di bagian dada,” ungkap Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, Minggu (17/11/2024). 

BACA JUGA  Seperti RS, Pemkot Ternate juga Kerjasamakan Stadion Gelora Kie Raha dan PJU
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah