Polres Halteng Ringkus Pelaku Penikaman saat Pesta Miras di Desa Lingkar Tambang

- Editor

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku penikaman saat pesta miras diringkus Polres Halteng.

Tiga pelaku penikaman saat pesta miras diringkus Polres Halteng.

Weda, Maluku Utara – Sat Reskrim Polres Halmahera Tengah (Halteng) berhasil mengamankan 3 oang pelaku kasus penikaman di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah.

Ketiganya masing-masing berinisial NDB (21), VK ( 30) dan AS ( 30).

Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan mengatakan begitu mendapat laporan dari warga terkait kejadian tersebut  Polres Halteng  dan Polsubsektor Weda Tengah langsung bergerak cepat  dan mengamankan para pelaku. 

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu,  (16/11) kemarin sekira pukul 14.00 Wit, di lokasi kuburan Desa Lelilef Sawai. Pelaku inisial NDB  menusuk korban YR (30) dibagian dada dengan sebilah pisau sebanyak satu kali sehingga korban meningal dunia di tempat. Sementara 1 korban inisial A.T.H. mengalami luka tusuk di bagian paha.

“Awalnya sekitar pukul 14.00 Wit, terlapor NDB, VK dan AS  sedang duduk minum minuman keras bersama teman-teman korban di lokasi kuburan. Namun karena salah paham dengan teman korban sehingga korban menghampiri pelaku NVB dan melakukan pemukulan, kemudian pelaku NVB menggambil pisau yang sudah dibawa  dan langsung menikam korban di bagian dada,” ungkap Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, Minggu (17/11/2024). 

BACA JUGA  Awal Tahun, Bupati Taliabu Belum Berkantor

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Dugaan Penggelapan Retribusi Pasar Hambat Pembangunan Daerah, Kejari Ternate Diminta Segera Usut
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!