Weda, Maluku Utara- Polres Halmahera Tengah (Halteng) telah memeriksa 9 orang saksi dalam kasus maling gasak duit di halaman parkiran Kantor Bupati Halmahera Tengah.
“Sejauh ini Reskrim Polres Halteng sudah meminta keterangan kepada 9 orang saksi termasuk Kasatpol PP dan bendahara umum Pemda dalam kasus hilangnya duit di halaman parkiran kantor Bupati Halmahera Tengah pada Senin 6 Mei lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Halteng, Iptu Ambo Wellang, Senin (13/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya