Ini Perkembangan Kasus Maling Gasak Duit Ratusan Juta Milik Pemda Halteng

- Editor

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Halteng Iptu Ambo Wellang

Kasat Reskrim Polres Halteng Iptu Ambo Wellang

Weda, Maluku Utara- Polres Halmahera Tengah (Halteng) telah memeriksa 9 orang saksi dalam kasus maling gasak duit di halaman parkiran Kantor Bupati Halmahera Tengah.

“Sejauh ini Reskrim Polres Halteng sudah meminta keterangan kepada 9 orang saksi termasuk Kasatpol PP dan bendahara umum Pemda dalam kasus hilangnya duit di halaman parkiran kantor Bupati Halmahera Tengah pada Senin 6 Mei lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Halteng, Iptu Ambo Wellang, Senin (13/5/2024).

Berita Terkait

Nekat Terabas Sungai saat Banjir, Seorang Pemuda di Halmahera Utara Terseret Arus
HUT Kabupaten Pulau Morotai Ke-16 Tahun, Bupati Rusli Sibua : Wujudkan Morotai yang Unggul, Adil, dan Sejahtera
Operasi Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Laut Batang Dua Ditutup
Lapangan MTQ di Morotai jadi Lokasi Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah
Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis di Ternate Lengkap
Minyak Tanah Langka, Inspektorat Morotai Turun Periksa Sub Agen
KSOP Ternate ‘Warning’ Motoris Speedboat
Besok, Gubernur Sherly Lantik Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara 
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:16 WIT

Nekat Terabas Sungai saat Banjir, Seorang Pemuda di Halmahera Utara Terseret Arus

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:34 WIT

HUT Kabupaten Pulau Morotai Ke-16 Tahun, Bupati Rusli Sibua : Wujudkan Morotai yang Unggul, Adil, dan Sejahtera

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:13 WIT

Operasi Pencarian Korban Kapal LCT yang Tenggelam di Laut Batang Dua Ditutup

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:35 WIT

Lapangan MTQ di Morotai jadi Lokasi Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:24 WIT

Minyak Tanah Langka, Inspektorat Morotai Turun Periksa Sub Agen

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!