Namun begitu, Kasat reskrim belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengembangan kasus ini. “Kita belum bisa sampaikan ke publik karena saat ini anggota lagi melakukan pendalaman dan mencari bukti lain untuk kepentingan penyelidikan, takut nanti pelaku kabur,” ujarnya.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan raibnya uang Pemda yang dicuri maling di mobil bendahara umum Setda Kabupaten Halteng. Uang tersebut menurut keterangan yang diperoleh berjumlah Rp 700 juta namun dicuri hanya Rp 500 juta saja. Anehnya lagi, mobil yang berisikan uang ratusan juta tersebut terparkir di halaman parkiran kantor bupati yang CCTV-nya tidak lagi aktif. Kasus ini kemudian dilidik Polres Halteng. (RJ/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2