Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara belum juga menggelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) WKDH Maluku Utara tahun 2022.
Pasalnya, tim yang menangani kasus anggaran Mami dan Perjalanan Dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun 2022 itu sebagian masih berada di luar kota sehingga belum lengkap.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi ketika dikonfirmasi wartawan di halaman kantor Kejati, Rabu (18/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Herry mengatakan, gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan korupsi mami dan perjalanan dinas WKDH Malut tahun 2022 belum dilakukan. “Belum, belum sempat, karena timnya itu belum lengkap ya,” kata Herry A. Pribadi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya