Alasan Ini, Kejati Maluku Utara Belum Tetapkan Tersangka Kasus ‘Mami’ Wagub

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara belum juga menggelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) WKDH Maluku Utara tahun 2022.

Pasalnya, tim yang menangani kasus anggaran Mami dan Perjalanan Dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun 2022 itu sebagian masih berada di luar kota sehingga belum lengkap. 

BACA JUGA  Kejari Pulau Taliabu : 14 Paket MCK Fiktif Ternyata Cair 100 Persen

Hal ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi ketika dikonfirmasi wartawan di halaman kantor Kejati, Rabu (18/9/2024).

Herry mengatakan, gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan korupsi mami dan perjalanan dinas WKDH Malut tahun 2022 belum dilakukan. “Belum, belum sempat, karena timnya itu belum lengkap ya,” kata Herry A. Pribadi.

BACA JUGA  Suami Mendekam di Penjara Gegara Kasus Piutang, Musdalifah Minta Keadilan : Pelaku Lain Masih Bebas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah