Kasus Mami, Istri Eks Wagub Malut Kembali Diperiksa Kejati

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap istri eks Wakil Gubernur Maluku Utara, inisial MTY alias Muttiara, dalam kasus dugaan korupsi biaya makan minum dan perjalanan dinas di Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara (WKDH) tahun 2022.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimboko, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA  Indeks Kebebasan Pers di Malut Berada di Urutan 33 dari 34 Provinsi

“Benar istrinya mantan Wakil Gubernur (Red: Al-Yasin) sudah diperiksa, selanjutnya nanti tanya saja ke kasidik,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah