Kasus Narkoba Penangkapan di Pelabuhan Kapal Ferry Ternate Masuk Tahap II

Kasi Pidum Kejari Ternate, Karel Benyto kepada wartawan membenarkan adanya penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan narkotika itu. 

“Pelimpahan tahap dua dari Polres, sudah kami terima,” ungkap Karel kepada wartawan, Jumat (13/9/2024). 

Menurutnya, setelah menerima tahap dua dari penyidik, kedua terduga tersangka langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate selama 20 hari kedepan.

BACA JUGA  Putus Aliran Listrik dan Air di Kantor Pemerintahan, Pj. Walikota Ternate : Tanda Gagal Kelola

Ia menyebutkan, setelah 20 hari kedepan, kedua terduga tersangka ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate untuk disidangkan. “Kalau berkas sudah lengkap, maka keduanya akan kami limpah langsung ke PN untuk menjalani sidang,” tandasnya. 

Adapun kedua tersangka  disangkakan dengan Pasal 114 atau Pasal 112 Junto Pasal 132 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun kurungan. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Soal Kesiapan Ternate Sebagai Tuan Rumah CSS 2025, Ini Kata Walikota Tauhid
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah