Legalitas Ijazah S1 Bacabup Taliabu Citra Puspasari Mus Dipertanyakan

Tidak sampai disitu, media ini juga meminta kepada salah satu staf pada Unit Layanan Terpadu Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagian Loket Lantai Dasar Gedung C untuk mengecek langsung status ijazah Sarjana (S1) atas nama Citra Puspa Sari Mus, namun lagi-lagi tidak ditemukan. 

“Kami sudah melakukan pengecekan dengan cara mengecek menggunakan Nama tidak ditemukan, menggunakan NIM tidak ditemukan dan menggunakan nomor ijazah pun juga tidak ditemukan. Nanti cek aja langsung ke perguruan tingginya,” ungkap salah satu staf di ULT Kemendikbud Ristek, Rabu, (11/09) kemarin via WhatsApp.

Menyoal legalitas ijazah S1 Citra Puspasari Mus, akademisi Unkhair Ternate Ternate, Muamil Yusuf Sunan mengatakan, jika benar ijazah bakal calon Bupati tersebut tidak terdaftar pada laman Dikti maka pihak KPU harus meminta keterangan kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA  Takbiran Keliling Sambut Idul Fitri 1447 Menggema di Desa Salati, Pj Kades Ajak Warga Perkuat Persaudaraan

“KPU harus meminta keterangan ke paslon tersebut terkait status pendidikannya. Kalo memang di laman Dikti perguruan tinggi lulusan paslon tersebut tidak terdaftar berarti PT itu ilegal sehingga ijazah tersebut otomatis tidak bisa diakui,” kata Muamil.

“Kalo nama cabup tidak ada sudah jelas ijazahnya patut dipertanyakan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu,” sambungnya. 

BACA JUGA  Operasi Kedua Ditutup, Basarnas Ternate Ungkap Kendala Pencarian 4 Awak Kapal LCT yang Karam di Laut Batang Dua
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah