Tidak sampai disitu, media ini juga meminta kepada salah satu staf pada Unit Layanan Terpadu Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi bagian Loket Lantai Dasar Gedung C untuk mengecek langsung status ijazah Sarjana (S1) atas nama Citra Puspa Sari Mus, namun lagi-lagi tidak ditemukan.
“Kami sudah melakukan pengecekan dengan cara mengecek menggunakan Nama tidak ditemukan, menggunakan NIM tidak ditemukan dan menggunakan nomor ijazah pun juga tidak ditemukan. Nanti cek aja langsung ke perguruan tingginya,” ungkap salah satu staf di ULT Kemendikbud Ristek, Rabu, (11/09) kemarin via WhatsApp.
Menyoal legalitas ijazah S1 Citra Puspasari Mus, akademisi Unkhair Ternate Ternate, Muamil Yusuf Sunan mengatakan, jika benar ijazah bakal calon Bupati tersebut tidak terdaftar pada laman Dikti maka pihak KPU harus meminta keterangan kepada yang bersangkutan.
“KPU harus meminta keterangan ke paslon tersebut terkait status pendidikannya. Kalo memang di laman Dikti perguruan tinggi lulusan paslon tersebut tidak terdaftar berarti PT itu ilegal sehingga ijazah tersebut otomatis tidak bisa diakui,” kata Muamil.
“Kalo nama cabup tidak ada sudah jelas ijazahnya patut dipertanyakan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu,” sambungnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!