Dalam wawancara terpisah, Samsuddin membenarkan adanya indikasi kejanggalan seperti yang dilaporkan oleh Abubakar.
Ia juga berjanji akan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelidiki dugaan manipulasi absensi ini secara mendetail. “Oh iya, ini masih indikasi awal. Nanti akan dicek lebih lanjut oleh BKD,” ujar Samsuddin singkat.
Laporan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memastikan kedisiplinan dan integritas ASN, terutama di ibu kota provinsi Sofifi.
Dengan adanya penyelidikan yang akan dilakukan oleh BKD, diharapkan masalah ini dapat segera terungkap dan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah yang lebih baik kedepannya. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!