Sofifi, Maluku Utara- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah melaporkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya pada, Selasa (27/8) lalu, ditemukan masih ada ASN yang memanipulasi absensi dan penyalahgunaan surat tugas dinas.
Hal itu diungkapkan Abubakar dihadapan Pj Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir, dan puluhan kepala OPD pada rapat yang digelar di lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu (28/8) kemarin.
Dalam rapat tersebut, Abubakar menyampaikan sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya ketidakpatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kedisiplinan kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika kami melakukan kunjungan pada tanggal 27 Agustus ke 19 OPD, kami menyadari bahwa tidak semua pimpinan OPD bisa ditemui, mengingat sebagian dari mereka sedang bertugas di luar kantor untuk mengurusi bencana atau mendampingi Pak Gubernur dalam rapat. Namun, yang menjadi perhatian kami adalah rendahnya jumlah kehadiran pegawai di beberapa OPD yang kami kunjungi,” ungkap Abubakar.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya