Sementara itu, pada komponen Belanja Daerah, kebijakan belanja daerah diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang akan dilaksanakan setiap Perangkat Daerah.
“Untuk tahun anggaran 2024, Belanja Daerah dirancang dalam Rancangan Perda tentang Perubahan APBD sebesar Rp 3,674 Triliun mengalami penurunan sebesar Rp 349 miliar atau sebesar 9 persen, yang digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Dari target Pendapatan terhadap Belanja Daerah, Perubahan APBD 2024 mengalami Surplus sebesar Rp 79,050 miliar,” kata Pj Gubernur.
Sementra untuk Pembiayaan Daerah, pada kondisi umum Pembiayaan Daerah di Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 khususnya Pembiayaan Netto sebesar Rp-79,050 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp 435 Miliar atau 1 persen.
“Dari APBD sebelum perubahan yang ditutupi oleh Surplus Anggaran, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenan dirancang Nol Rupiah,” pungkasnya. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!