Pj Gubernur menuturkan, memperhatikan kondisi makro dan berbagai pertimbangan, maka secara garis besar dapat disampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut.
Pertama, Pendapatan Daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, maka pendapatan daerah, dirancang dalam Rancangan Perda tentang Perubahan APBD sebesar Rp 3,753 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 350 miliar atau sebesar 9 persen.
Selanjutnya, Pendapatan Daerah tersebut secara umum terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp 866 miliar Lebih, Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp 2,886 triliun lebih, sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp 200 Juta.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!